Aga Kareba…
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, SE, M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA membuka pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pengelolaan dan Pelaporan BLUD secara klasikal (tatap muka) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di Badiklat PKN Gowa, Rabu (25/9).
Berdasarkan Permendagri No 79 Tahun 2018, Badan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Layanan yang bertujuan untuk memelihara dalam pola pengelolaan keuangan sebagai diturunkan dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pemerintah Daerah harus melakukan pengelolaan BLUD secara baik dan benar serta berpedoman pada ketentuan peraturan – undangan. Untuk dapat memahami pengelolaan BLUD, Kab. Bone bekerja sama dengan Badiklat PKN Gowa menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Pelatihan dan Pelaporan BLUD.
Kegiatan yang di selenggarakan secara klasikal pelatihan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 25 sd 27 September 2024. Melalui pelatihan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Bone memiliki pemahaman yang mampu terkait pengelolaan dan pelaporan BLUD. Lebih khusus agar Pengelola keuangan dan BLUD mampu menjelaskan konsep dan pengelolaan keuangan BLUD, Pengendalian Internal BLUD, pengelolaan pendapatan, belanja dan Pembiayaan BLUD, dan mampu menjelaskan Pelaporan Keuangan BLUD.
#Bpksulsel
#Salamaki ‘ Tapada Salama