Aga Kareba…
Dalam rangka mendorong Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, BPK dan DPR perlu meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat desa, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dengan demikian, BPK perlu untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan agar dapat lebih memahami peran, tugas, fungsi, BPK dan DPR sebagai lembaga perwakilan yang sangat erat hubungannya dengan tugas konstitusional BPK dalam turut mengawal penyelenggaraan tata kelola keuangan negara/daerah, melalui kegiatan sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa”. Yang dilaksanakan di Hotel Claro, Makassar, 8 Agustus 2024.
Kegiatan ini turut menghadirkan Wakil Ketua BPK RI, Dr. Ir. Hendra Susanto, ST., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA., CIAE.,CGCAE., CertDA, CIISA, CFA dan Anggota Komisi XI DPR RI, Ir. Kamrussamad, S.T. M.Si sebagai Keynote Speaker, serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA sebagai Narasumber. Adapun peserta sosialisasi adalah seluruh Kepala Desa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Tujuan diadakannya sosialiasi ini untuk menjalin dialog yang positif antara BPK, DPR, dan pemerintah daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk bersama-sama mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, memberikan pemahaman mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa serta meningkatkan mutu hubungan kelembagaan BPK dengan pemangku kepentingan.
#BPKSulSel
#Salamaki’ Tapada Salama