Aga Kareba…
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, S.E menyerahkan LKPD Kabupaten Soppeng 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 Tahun Anggaran 2023 yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA pada Senin, 18 Maret 2024.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, mengapresiasi Pemkab Soppeng atas penyerahan LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 tepat waktu. Dengan diserahkannya LKPD 𝘜𝘯𝘢𝘶𝘥𝘪𝘵𝘦𝘥 tersebut, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam LK Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 tersebut berdasarkan penilaian kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, kehandalan SPI dan penyajian/pengungkapan terkait informasi keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengharapkan agar pihak Pemda mendukung pemeriksaan melalui penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan pemeriksa, dan menginstruksikan tim untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai dasar Independensi, Integritas dan Profesionalisme dalam rangka menghasilkan LHP yang berkualitas dan bermanfaat.