Aga Kareba…
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 kepada tiga entitas Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu:
1. Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Mandatory Spending untuk Mendukung Belanja Daerah yang Berkualitas dan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah TA 2021 s.d. Semester I 2023 pada Pemerintah Kota Parepare dan Instansi Terkait Lainnya;
2. Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Maros dan Instansi Terkait Lainnya; dan
3. Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Instansi Terkait Lainnya.
Penyerahan LHP BPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA Kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah, atau yang mewakili, bertempat di Aula lt. II BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
Selanjutnya, dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan harapan agar besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini terletak pada efektivitas Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status Tindak Lanjut atas Rekomendasi BPK, serta BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.