Makasar, 27 Februari 2012 – ”Nilai dari suatu Hasil Pemeriksaan BPK RI adalah terletak pada seberapa efektif tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh entitas.”
Demikian bagian sambutan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bapak Cornell Syarief P. yang disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Operasional PT Bank Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) Tahun Buku 2010 Dan 2011 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin tanggal 27 Februari 2012. Pemeriksaan BPK atas Operasional PT Bank Sulselbar Tahun 2010 dan 2011 dilaksanakan selama 45 hari terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2011 sampai dengan 19 November 2011.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara fisik LHP oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel, pertama kepada DPRD Provinsi Sulsel yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Bapak Drs. H. Shabu Kahfi,M.Ag; kedua kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Bapak H. Andi Muallim,S.H.,M.Si; dan ketiga kepada PT Bank Sulselbar yang diterima oleh Direktur Utama PT Bank Sulselbar, Bapak Drs. Ellong Tjandra.