Badan Pemeriksa Keuangan RI menyelenggarakan Sosialisasi dengang tema “Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa”

Aga Kareba…

Dalam rangka menjalin komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (16/5/2023), bertempat di Aula Cemara Hijau, Sungguminasa Kab. Gowa dan Baruga Imanindori Kantor Bupati Takalar.

Kegiatan ini turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. H. M. Amir Uskara, M. Kes, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi S.E., M.Si., CA, Ak, CSFA, CFrA, ACPA, FCPA sebagai Keynote Speaker, serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA sebagai Narasumber. Adapun peserta sosialisasi adalah seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.

Tujuan diadakannya sosialiasi ini agar terjalinnya sinergi yang positif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar untuk bersama mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sesuai peraturan yang berlaku, memberikan pemahaman pada fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa; serta meningkatkan kualitas mutu antara hubungan kelembagaan BPK dengan para pemangku kepentingan.

#BPKSulSel
#Salamaki’ Tapada Salama