Makassar, 1 Februari 2012 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Upaya-Upaya Pengendalian Korupsi dalam Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Luwu Utara. Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2012 bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Cornell Syarief P. kepada Wakil Bupati Luwu Utara,Ibu Hj. Indah Putri Indriani, S.IP, M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Bapak Drs. Basir.
Hasil pemeriksaan yang diserahkan tersebut merupakan hasil pemeriksaan kinerja yang bertujuan untuk menilai efektivitas desain dan implementasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mengendalikan korupsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI merekomendasikan kepada Bupati Luwu Utara agar melakukan langkah-langkah perbaikan dalam upaya-upaya pengendalian korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sesuai rekomendasi BPK RI yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan.