Jakarta, Senin (12 Desember 2011) – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Drs. Hadi Poernomo, Ak. berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat memberikan kontribusi yang produktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia sehingga dapat berperan secara optimal bagi pembangunan daerah. Harapan tersebut dikemukakan dalam sambutannya saat membuka Seminar Nasional dengan tema “Kinerja Bank Pembangunan Daerah di Indonesia: Kontribusi Untuk Pembangunan Daerah” di Jakarta, pada hari ini (12/12) menjelang peringatan HUT ke-65 BPK RI pada Januari 2012. Narasumber seminar adalah Anggota BPK RI, DR. H. Rizal Djalil, Deputi Gubernur Bank Indonesia, DR. Halim Alamsyah, S.E., S.H., M.A., Direktur Investasi PT Jamsostek, Evelyn G. Masassya, S.E., M.M., dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi. Seminar ini diikuti oleh Pimpinan Komisi II DPR RI, Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI, Wakil Ketua dan para Anggota BPK RI, Ketua DPRD se-Indonesia, para Kepala Daerah, Direktur Utama BPD se-Indonesia, Ketua ASBANDA, Ketua APKASI, Ketua HIPMI, dan pengamat.
Hadi Poernomo juga menjelaskan bahwa BPK RI telah menyelesaikan pemeriksaan atas operasional 13 BPD di Wilayah Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menyatakan bahwa BPK RI memiliki tugas dan fungsi untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung keuangan negara sehingga tercipta good governance, agar penggunaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Seminar ini bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan-permasalahan yang terjadi pada pengelolaan dana oleh BPD, memberikan pemahaman yang memadai terhadap pengelolaan dana oleh BPD yang transparan dan akuntabel serta mencari bentuk pengelolaan dana BPD yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas demi terciptanya kemakmuran masyarakat di daerah.
Bahasan utama mengenai hasil pemeriksaan atas kinerja BPD dikemukakan oleh Rizal Djalil secara mendalam dan menyeluruh. Hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan bahwa peran BPD dalam pengembangan ekonomi daerah belum optimal, fungsi intermediasi belum optimal, pemberian kredit belum memperhatikan prinsip kehati-hatian, penyelesaian kredit macet dan kredit bermasalah belum optimal, pemberian kredit kepada pemerintah daerah belum sesuai ketentuan, masih terdapat penetapan jasa produksi/tentiem tidak berdasarkan laba bersih sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar, dan temuan signifikan lainnya.
Melalui seminar ini, BPK RI berharap permasalahan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BPD mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan sehingga BPD berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, dan efektif sehingga keberadaannya dapat berkontribusi secara optimal bagi pembangunan di daerah.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI BPK RI