Makassar, Senin 19 Desember 2011. Sebagai tanda telah berakhirnya pemeriksaan atas belanja barang/jasa dan belanja modal yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, yang dilakukan sekaligus untuk 2 entitas yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Jeneponto.
Acara penyerahan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Kab. Kep. Selayar, Sekretaris Daerah Kab. Kep. Selayar, dan Inspektur Kab. Kep. Selayar. Kabupaten Jeneponto di wakili langsung oleh Ketua DPRD Kab. Jeneponto, Bupati Kab. Jeneponto, serta Inspektur Kab. Jeneponto. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara penyerahan oleh masing – masing pihak.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel mengharapkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan atau manajemen dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah. Kepala Perwakilan BPK juga mengingatkan target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di 2012, yang berarti dapat menjadi beban sekaligus tantangan bagi Pemerintah daerah. Karena nya BPK Perwakilan Sulsel membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya dalam memberikan penjelasan ke pemerintah daerah mengenai hal – hal yang dapat menyebabkan opini WTP tersebut tercapai.