Makassar, 12 Juli 2019 – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. BAP merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI ini dalam rangka rapat konsultasi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Rapat konsultasi bertujuan untuk memperoleh pandangan yang komprehensif terkait langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh daerah atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Rombongan BAP DPD RI yang hadir pada rapat konsultasi berjumlah sembilan orang dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BAP Mamberop Y. Rumakiek (Anggota DPD dari Provinsi Papua Barat). Anggota BAP lain yang hadir adalah H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Sulawesi Barat), KH. Sadeli Karim (Banten), Drs. Lalu Suhaimi Ismy (Nusa Tenggara Barat), Andi Muh. Ihsan (Sulawesi Selatan), Wa Ode Hamsinah Bolu (Sulawesi Tenggara), Charles Simaremare (Papua), Antung Fatmawati (Kalimantan Selatan), dan Ayi Hambali (Jawa Barat).
Rombongan BAP DPD RI diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono. Dalam rapat konsultasi yang bertempat di Ruang Auditorium Lantai 2, Kepala BPK Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan I Andy Sonny, Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan II Suhardi, Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Artadana, Kepala Sekretariat Perwakilan Yudi Prawiratman. Selain itu, juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan Andi Wira Alamsyah.
Pada rapat konsultasi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan perkembangan terbaru seputar tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya terkait temuan-temuan yang berindikasi kerugian daerah. Kepala BPK Perwakilan menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya mendorong pemda agar segera menyelesaikan tindak lanjut atas temuan-temuan BPK.
Terhadap pemaparan Kepala BPK Perwakilan, BAP DPD RI mengapresiasi capaian penyelesaian tindak lanjut pemda di Sulawesi Selatan yang cukup tinggi. BAP DPD RI menilai tingginya capaian tersebut antara lain disebabkan baiknya koordinasi antara BPK dan inspektorat daerah. Selain itu, dalam rapat konsultasi, Kepala BPK Perwakilan menyampaikan masukan kepada BAP DPD RI agar mendorong pemda untuk tidak mengulangi temuan-temuan yang sudah selesai ditindaklanjuti.