Makassar, Senin 31 Oktober 2011. Sebagai tanda telah berakhirnya pemeriksaan atas pengelolaan asset di Kabupaten Pinrang yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, maka diadakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawasan Barang Milik Negara Kabupaten Pinrang di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel.
Acara penyerahan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Wakil Bupati Kabupaten Pinrang, dan Inspektorat Utama Kabupaten Pinrang. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara penyerahan oleh masing – masing pihak.
Dalam sambutannya, Bapak Ir. Cornell Syarif sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel mengharapkan adanya peningkatan kualitas manajemen asset dan kerjasama yang lebih erat dalam bidang pengawasan antara BPK dan Pemkab.