Makassar, 8 September 2017 – Dalam rangkaian kegiatan secondment pemeriksaan kinerja dari State Audit Office of Vietnam (SAV), Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Endang Tuti Kardiani pada tanggal 8 September 2017, menerima kunjungan delegasi SAV yang terdiri dari Mr. Le Doan Hoai (Kepala Divisi Pemeriksaan Lingkungan) dan Ms. Vu Thi Thanh Hai (Kepala Divisi Pemeriksaan Kinerja). Turut serta dalam kegiatan tersebut Pemeriksa pada AKN VI, Muhammad Agus Arifin dan I Gede Sudi Adnyana.
Program secondment ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara BPK-SAV sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani sejak 15 November 2011.
Kegiatan yang dilakukan oleh delegasi SAV di Makassar antara lain diskusi dengan manajemen Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan dan site visit ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Dalam diskusi di Kantor Perwakilan, delegasi mendapatkan sharing knowledge dari pemeriksa yang terlibat dalam pemeriksaan kinerja program JKN pada perwakilan, I Gusti Ayu Putri Adnyani dan Sri Rezeki Nurhayati dalam sharing knowledge tersebut delegasi memperoleh pengetahuan mengenai manajemen pemeriksaan di Kantor Perwakilan serta pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang telah dilaksanakan.
Lebih lanjut pada kunjungan ke RSUP Dr. Wahidin, delegasi berkesempatan mempelajari business process pelayanan kesehatan yang diberikan melalui paparan dari Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr. Wahidin, dr. Sriwati Palaguna. Para secondees juga melaksanakan tehnik pemeriksaan berupa observasi pada beberapa instalasi medis, antara lain pusat pelayanan jantung, brain center dan ruang perawatan eksekutif.
Pada tahun 2016, RSUP Dr. Wahidin menjadi salah satu obyek pemeriksaan kinerja BPK dengan tujuan untuk menilaian efektivitas pelayanan kesehatan Peserta JKN sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut. Dalam kegiatan secondment ini, delegasi SAV Vietnam juga dilibatkan dalam proses pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja tersebut.
Kunjungan ke Makassar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para secondees mengenai pelaksanaan pemeriksaan kinerja di lapangan dan mekanisme tindak lanjut rekomendasi BPK.